Sebut Korban Luka Luka karena Dianiaya Warga di Sergai, Pernyataan APK Kebun Sarang Giting Dibantah oleh Saksi dan Korban

 

Sergai-Trilogi News:Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum BKO TNI dari salah satu kesatuan berpangkat Kopral berinisial B dan beberapa oknum Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN IV Regional 1, Kebun Sarang Giting terhadap korban Edi Saputra, 51 tahun, warga Kampung Lalang, Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini masih menjadi sorotan publik. 


Pasalnya, penganiayaan yang diduga dilakukan oknum tersebut, menyebabkan Edi Saputra mengalami luka parah di bagian hidung, mata, mulut, gigi lepas serta bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalankan perobatan rawat inap atau opname di Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebingtinggi. 


Melihat kondisi korban  yang sangat memprihatinkan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut, seolah menjadi bukti sadisnya penganiayaan saat itu. 


Ironisnya, Menanggapi penganiayaan tersebut, APK Kebun Sarang Giting Michell Vanessa Sembiring saat dikonfirmasi di kantor Kebun Sarang Giting awalnya tidak bersedia di temui awak media. 


Michell, Mengatakan tidak ada waktu untuk bertemu dengan alasan ada tamu, padahal sebelumnya dirinya meminta agar awak media datang ke kantor Kebun Sarang Giting. 


"Lain kali disampaikan mau datang jam berapa dan  kapan ya pak, jadi gak kaya gini situasinya. Kami banyak agenda jugasoalnya"tulisnya di whatsapp, Selasa (3/2/2026). 


Ucapan APK yang tidak bersedia bertemu itupun disampaikan oleh awak media kepada Manager Kebun Sarang Giting atas nama Tri Imido Sumartoto. 


" Melapor ke pak Manajer ya bapak. Mohon maaf ya pak. Kalau mau ditunggu silahkan tapi saya gak janji bisa ketemu jam berapa ya pak"ucapnya Michell, via whatsapp. 


Ucapan APK tersebut pun disampaikan kembali kepada Manager. Kemudian karena ditelfon oleh Manager,  tidak berselang lama APK Michell didampingi oleh seorang laki-laki keluar menghampiri awak media sembari mengatakan pertemuan itu jangan lama. 


"Jangan lama lama ya pak" ucapnya.

Menurut Michell saat dikonfirmasi, Luka luka yang dialami oleh Edi Saputra disebabkan oleh pemukulan beberapa warga bukan disebabkan karena penganiayaan oleh Oknum BKO TNI berinsial B. 


"Kata BKO inisial B, Edi Saputra dipukuli oleh warga. Jadi bukan BKO yang memukuli korban itu. Kalau BKO itu berinisial B berpangkat Kopda"ungkapnya.


Dijelaskannya standar operasional prosedur (SOP) penangkapan pencuri dilakukan para pengamanan maupun BKO saat pelaku pencurian berada diareal perkebunan. 


"Jadi gini bang, kalau untuk SOP-nya sendiri, itu di lapangan atau areal misalnya kami ketemu sama maling atau pencuri terus kami bawa ke pos Induk" tuturnya.


Lebih lanjut dikatakannya, terkait MoU dengan pihak pengamanan dari TNI atau Polri, Pihak Kebun Sarang Giting tidak sepenuhnya mengetahui


"Kalau itu MOU-nya di kantor medan, Pak. Kami nggak punya datanya, Karena yang berurusan dalam menentukan BKO beliau di sini, kamipun tidak tau. Kantor Medan memberikan surat bahwasannya kita MOU ke instansi ataupun ke TNI atau ke Brimob, baru diberikan dari Medan ke kebun sini jadi kami hanya menerima sprin atau surat perintah dari personel BKO tersebut"ucapnya.


Disinggung, Beberapa Satuan Pengamanan Kebun Sarang Giting dan Supir diduga melakukan penganiayaan terhadap korban didalam mobil milik Kebun bahkan telah dilaporkan ke Polres Sergai, Dirinya menyangkal tuduhan yang dilakukan oleh oknum satpam tersebut. Diakuinya, dirinya telah mengetahui informasi itu dengan membaca berita


"Saya sudah baca beritanya. Saya juga pastikan kepada supir dan juga yang terkait lah ya, yang membawa beliau gitu kan. Sama sekali nggak ada lah penganiayaan dilakukan mereka" Tuturnya. 


Sementara itu,Pernyataan Michell selaku APK langsung dibantah oleh korban dan saksi. Menurut mereka, Pernyataan APK tersebut tidak benar adanya. 


"Jadi ucapan Ibu APK itu tidak benar. Saya luka luka karena dipukuli dengan membabi buta oleh oknum BKO TNI dari salah satu kesatuan berinisial Kopral B, bukan karena dipukuli warga atau massa. Saya mohonlah ibu APK jangan hanya mendengarkan keterangan dari BKO, saya sendiri yang mengalami"ujarnya.


Pernyataan korban itupun dibenarkan oleh Diki yang menjadi saksi langsung penganiayaan tersebut. 


"Saya langsung melihat Bg Edi Saputra dipukuli oleh oknum BKO TNI inisial B itu. Memang warga rame mengerumuni, tapi tidak ada yang ikut memukul. Saya melihat persis sampai Bg Edi dibawa ke Klinik dari lokasi itu. Jadi kalau kata APK itu dipukuli warga atau massa itu tidak benar" tegasnya membantah pernyataan APK, kepada MISTAR, Rabu (4/2/2026).


Dikatakannya, saat itu, dirinya dan korban Edi Saputra berboncengan mengendarai sepeda motor mengantar karet bertemu dijalan di Desa Baja Ronggi, Kecamatan Dolok Masihul dengan oknum BKO TNI berinisial B. 


"Dijalan Desa Baja Ronggi kami selisihan dengan BKO TNI inisial B. Kemudian BKO itu balik arah mengejar kami. Karena saya takut jatuh dibonceng, karet itu saya buang. Kami terus dipepet dan ditabrak, kami terus terjatuh di  pinggir jalan Kota Tengah. Terus saya melihat BKO itu mencekik leher bg Edi dan memukuli membabi buta "tuturnya.


Sementara itu, Oknum TNI berinisial B saat dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan penjelasan. 


Diberitakan sebelumnya, Edi Saputra, 51 tahun, warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku dianiaya oleh BKO PTPN IV Regional l, Kebun Sarang Giting dari oknum TNI berdinas di salah satu kesatuan berpangkat Kopral berinisial B di depan masyarakat tepatnya di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. 


Penganiayaan yang dilakukan oknum TNI tersebut, dilakukan karena korban dituduh melakukan pencurian karet sebanyak sekitar 20 Kg milik PTPN IV Kebun Sarang Giting. 


Akibat penganiayaan yang dilakukan oknum TNI tersebut, Kondisi Edi Sahputra Nasution selaku korban sangat memprihatinkan hingga harus terbaring dirumah karena mengalami luka dibagian hidung sebelah kiri hingga sulit bernafas, Gigi copot 4 dan sulit makan dan harus makan bubur, mata sebelah kiri kabur, pelipis mata luka sekitar 3 cm, kepala bagian belakang bengkak hingga sering mendenyut. Selain menganiaya, Oknum TNI tersebut juga sempat mempelihatkan senjata api jenis FN dan mengkokang didepan korban. 


Menurut Edi Saputra Nasution, Kronologi peristiwa itu berawal saat dirinya dan temannya membawa karet sekitar 20 kg diduga milik PTPN IV Kebun Sarang Giting menggunakan sepeda motor jenis Revo Fit nopol BK 2004 ABQ miliknya dikejar oleh oknum TNI berinsial B tersebut menggunakan sepeda motor jenis Ymaha MX. Kemudian setelah berdekatan, Oknum TNI tersebut menendang sepeda motornya hingga terjatuh dipinggir jalan tepatnya di Desa Kota Tengah. 


"Saya ini ojek, antarkan getah atau karet punya orang ke agen getah. Saya selisih dengan BKO inisial B, kemudian BKO itu balik kanan mengejar kami, meneriaki kami maling sepeda motor, 

Karena saya panik, saya tacap gas, kemudian karet yang dibawa teman saya itu dibuang. Jadi tinggal kami berdua boncengan, kami dikejar sambil dikeriaki maling. Kami dikejar sampai ke Desa Kota Tengah, disitu keadaan ramai, saya memperlambat sepeda motor saya"ungkapnya saat ditemui Media dikediamannya, Sabtu (31/1/2026). (Tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama